Subjek
- #Yoon Suk-yeol
- #Darurat Militer
- #Politik
- #Demokrasi
- #Konstitusi
Dibuat: 2024-12-04
Diperbarui: 2024-12-04
Dibuat: 2024-12-04 01:31
Diperbarui: 2024-12-04 01:51
Pada tanggal 3 Desember 2024, Presiden Yoon Suk-yeol secara tiba-tiba mengumumkan darurat militer dengan alasan "memberantas kekuatan pro-Utara" dan "melindungi tatanan konstitusional yang bebas". Ini adalah peristiwa luar biasa yang terjadi pertama kalinya setelah 45 tahun sejak Gerakan Demokratisasi 18 Mei 1980, dan merupakan peristiwa yang mengejutkan yang mengguncang dasar demokrasi Korea Selatan.
Presiden Yoon melalui pidato daruratnya menetapkan pengajuan mosi pemakzulan parlemen dan pengurangan anggaran sebagai "aksi kekuatan anti-negara", dan menyatakan bahwa hal itu akan menyebabkan "kelumpuhan pemerintahan" dan "keruntuhan sistem demokrasi liberal". Dia juga menyebut parlemen sebagai "kelompok kriminal" dan melontarkan kritik keras.
Namun, klaim Presiden Yoon ini mendapat reaksi keras dari partai oposisi dan masyarakat sipil. Partai oposisi mengkritik pengumuman darurat militer Presiden Yoon sebagai "tindakan ilegal dan inkonstitusional yang anti-rakyat" yang melemahkan fungsi pengawasan parlemen dan bertujuan untuk melindungi kekuasaan pemerintah. Selain itu, dikemukakan bahwa pengkajian anggaran dan pengajuan mosi pemakzulan oleh parlemen adalah hak parlemen yang dijamin oleh konstitusi, dan menetapkan hal itu sebagai "tindakan anti-negara" merupakan tindakan yang merusak prinsip dasar demokrasi.
Setelah pengumuman darurat militer, Panglima Tertinggi Angkatan Darat Park An-su mengeluarkan Maklumat No. 1 yang melarang semua kegiatan politik, termasuk kegiatan parlemen, kegiatan partai politik, demonstrasi politik, dan unjuk rasa. Selain itu, media dan penerbitan berada di bawah kendali komando militer, dan pemogokan dan demonstrasi yang dapat memicu kekacauan sosial juga dilarang. Akibatnya, parlemen ditutup, barikade didirikan di kantor kepresidenan Yongsan, dan kebebasan pers sangat dibatasi.
Upaya pasukan darurat militer memasuki parlemen dan bentrokan antara staf parlemen dan pejabat Partai Demokrat yang menentang hal itu menunjukkan keseriusan situasi saat ini. Bentrokan fisik ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan kekerasan.
Suara-suara kritis juga muncul dari dalam partai yang berkuasa. Han Dong-hoon menyatakan bahwa pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon salah dan akan menghentikannya bersama rakyat. Partai oposisi menunjukkan reaksi keras dan menuntut pencabutan segera darurat militer. Ketua DPR Woo Won-sik mengadakan konferensi pers darurat untuk menyatakan tekadnya untuk merespons sesuai dengan prosedur konstitusional.
Parlemen mengadakan sidang pleno pada tanggal 4 Desember dan meloloskan resolusi yang menuntut pencabutan darurat militer. Sesuai pasal 77 ayat 5 konstitusi, jika parlemen meminta pencabutan darurat militer dengan suara mayoritas anggota yang hadir, Presiden harus mencabutnya.
Komentar0